Senin, 31 Januari 2011

Tuntutan Menkominfo Terhadap RIM


Udah tau kan lagi gencar-gencarnya berita kalo BlackBerry mau di blokir? Tapi sekarang kalian sudah bisa agak tenang. Lho kok tenang? Ya, karena katanya RIM sudah bersedia untuk menjalani tuntutan Menkominfo kepada RIM.

Tapi itu juga baru katanya ya. Emang ada apa aja sih Tuntutan Menkominfo Terhadap RIM. Banyak sih ga cuma satu, tapi ada 7 Tuntutan Menkominfo Terhadap RIM, banyak banget yah. 7 Tuntutan Menkominfo Terhadap RIM tersebut adalah:

1. RIM harus menghormati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait dengan UU UU 36/1999, UU 11/2008 dan UU 44/2008.

2. RIM diminta membuka perwakilannya di Indonesia, sebab pemakai RIM di Indonesia sudah mencapai 2 juta lebih.

3. RIM diminta membuka service center di Indonesia untuk melayani pelanggan.

4. RIM diminta merekrut dan menyerap tenaga kerja dari Indonesia secara layak dan profesional.

5. RIM diminta sebanyak mungkin menggunakan konten lokal, khususnya mengenai software.

6. RIM diminta untuk memasang software blocking terhadap situs porno, seperti yang dilakukan oleh operator-operator lain di Indonesia.

7. RIM diminta membangun server di Indonesia agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan terhadap pelaku kejahatan, termasuk koruptor.

Dari 7 Tuntutan Menkominfo Terhadap RIM, RIM sudah melakukan 4 tindakan. Tindakannya yaitu untutan pembukaan service center, pembukaan kantor perwakilan, penyerapan sumber daya lokal, dan pemanfaatan konten lokal.

3 comments:

Sungai Awan mengatakan...

balasan sob

Sungai Awan mengatakan...

terbukti ini maz.
t-sel sudah mulai memblokir

kisah abu nawas mengatakan...

salam persahabatan

Posting Komentar

Gimana pendapat kamu tentang artikel ini? Komentar aja disini, tapi yang sopan yah.. Jika sempat saya akan berikan komentar balik bagi kalian yang berkomentar di artikel ini.. Monggo bila berkenan di klik iklannya.. hehe